TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian mengaktifkan lagi Satuan Tugas antimafia bola (Satgas jilid II). Sebelumnya, Satgas dibentuk untuk menyelidiki kasus suap yang melibatkan petinggi federasi dengan peserta Liga 3 dan Liga 2 Indonesia.
Kali ini, Satgas Antimafia bola akan memperluas kerjanya dengan membentuk sub Satgas. Juru bicara Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan Satgas Antimafia Bola bakal hadir di daerah. "Satgas Pusat membentuk Satgas daerah di 13 provinsi," kata Dedi mengutip Antara, Selasa, 13 Agustus 2019.
Provinsi-provinsi adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, Bali, Lampung. Lalu Papua, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan DI Yogyakarta.
Menurut Dedi, kehadiran Satgas Antimafia merupakan permintaan masyarakat yang menginginkan pelaksanaan Liga 1 Indonesia berjalan bersih. Publik, kata dia, tak ingin kasus pengaturan pertandingan kembali terjadi di kompetisi Liga Indonesia.
Satgas Antimafia Bola yang akan mengawasi laga di daerah, lanjut Dedi, akan menggelar pertemuan dengan operator liga dan federasi sepak bola Indonesia (PSSI). Rencananya pertemuan itu akan diadakan pada Rabu, 14 Agustus 2019.
Dedi menjelaskan, nantinya Satgas bersama Komisi Disiplin PSSI mengawasi perangkat pertandingan, termasuk didalamnya wasit, pengawas, klub, hingga pelatih dan pemain. Ia berharap dengan adanya Satgas pertandingan Liga 1 Indonesia bisa bersih dari kecurangan.
Selain itu, Satgas Antimafia Bola juga kembali meneruskan kasus pengaturan pertandingan yang masih terganjal. Dedi menyatakan pemeriksaan terhadap tersangka Hidayat belum berjalan lantaran terkendala masalah kesehatan. Sementara berkas kasus yang melibatkan Vigit Waluyo dikembalikan kejaksaan ke kepolisian karena belum lengkap (P19)
ANTARA